Polda Jawa Tengah mengonfirmasi penerapan opsi sistem satu arah (one way) yang dapat diperpanjang sampai Tol Boyolali saat arus mudik Lebaran mulai meningkat. Kebijakan ini bersifat situasional dan akan diaktifkan berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas di jalur tol tersebut.
Sistem one way secara normal berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo (Banyumanik). Namun ketika situasi lalu lintas memerlukan, one way dapat diperluas mulai dari Kalikangkung hingga Boyolali. Dengan demikian, pengendara perlu memantau informasi terbaru agar dapat menyesuaikan rute perjalanan.
Penerapan One Way di Jawa Tengah
Kabag Binops Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Aidil Fitri Syah, menyatakan pelaksanaan skema one way dilakukan dengan diskresi Kepolisian Republik Indonesia dan mengacu pada indikator kepadatan kendaraan. Ia menyebutkan, "Dari Kalikangkung sampai dengan Boyolali dapat dilakukan one way, sesuai dengan diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas."
Sistem ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus mudik sehingga mengurangi kemacetan di jalur Trans Jawa, terutama pada ruas tol dan jalan arteri yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah.
Dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan
Pengaturan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri. SKB ini memuat regulasi pengaturan lalu lintas dan penyeberangan pada masa angkutan mudik dan angkutan balik Lebaran.
Tujuan utama penerapan skema ini adalah untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas jalan nasional dan jalan tol selama periode puncak mudik agar mobilitas tetap terjaga dengan baik.
Jadwal dan Lokasi One Way Saat Mudik dan Balik
Berdasarkan ketentuan SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 dan peraturan terkait, berlaku jadwal pengaturan sebagai berikut:
Arus Mudik:
- Jalur diberlakukan sistem one way dari Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, kemudian sampai Tol Semarang-Solo KM 421.
- Waktu pelaksanaan dimulai pada Selasa pukul 12.00 WIB hingga Jumat pukul 24.00 WIB di minggu tersebut.
- Arus Balik:
- One way berlaku dari Tol Semarang-Solo KM 421 menuju Tol Jakarta-Cikampek KM 70.
- Waktu diberlakukan mulai Senin pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB pekan berikutnya.
Sistem ini tidak hanya berdampak pada pengguna jalan tol, tetapi juga turut memengaruhi arus lalu lintas di jalan arteri di wilayah sekitarnya. Oleh sebab itu, pengendara yang melakukan perjalanan arah berlawanan disarankan mencari rute alternatif terbaik untuk menghindari kemacetan.
Rekomendasi bagi Pengguna Jalan
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik disarankan memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi penerangan lalu lintas. Selain itu, penting untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menyesuaikan jadwal perjalanan agar tetap nyaman dan aman.
Evaluasi situasional ini menunjukkan bahwa pengelola transportasi dan aparat kepolisian memberikan perhatian serius untuk menjaga kelancaran arus mudik di Jawa Tengah. Penerapan sistem one way hingga Tol Boyolali diharapkan mampu menjadi solusi efektif mengatasi lonjakan volume kendaraan di jalur strategis tersebut.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: otomotif.kompas.com






