Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi kebijakan yang selama ini belum cukup tajam menyentuh hambatan perempuan di sektor ekonomi. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa data yang rinci dan komprehensif dibutuhkan agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran.
Menurut Lestari, tanpa data yang memadai, upaya mendorong kesetaraan ekonomi bagi perempuan akan terus berjalan di tempat. Karena itu, ia menilai Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dari Mei hingga Agustus 2026 harus lebih dari sekadar pendataan umum atas aktivitas usaha di Indonesia.
Fokus Bukan Hanya Jumlah, Tetapi Hambatan Nyata
Dalam keterangan tertulis yang dikutip www.medcom.id, Lestari atau Rerie menyebut kebijakan yang dibangun dari data rinci akan lebih responsif terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi perempuan. Ia menilai kebijakan yang umum tidak cukup untuk menjawab hambatan seperti akses modal, literasi keuangan, beban ganda, hingga stigma budaya.
Rerie juga mengingatkan bahwa perjuangan hak-hak perempuan berkaitan langsung dengan penguatan peradaban bangsa. Ia menyebut perempuan masih berhadapan dengan “tembok kaca” struktural dan kultural yang membatasi akses mereka ke pekerjaan layak dan posisi strategis.
| Indikator | Data BPS per Februari 2026 |
|---|---|
| TPAK perempuan | 56,63 persen |
| TPAK laki-laki | 84,40 persen |
| Perempuan bekerja di sektor informal | 61 persen |
| Rata-rata upah buruh perempuan | Rp2,80 juta per bulan |
| Rata-rata upah buruh laki-laki | Rp3,55 juta per bulan |
Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan kesenjangan yang masih lebar antara laki-laki dan perempuan di pasar kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK perempuan baru mencapai sekitar 56,63 persen, sedangkan laki-laki berada di angka 84,40 persen.
Selain itu, 61 persen perempuan bekerja di sektor informal yang minim perlindungan dan jaminan sosial. Di sisi lain, ketimpangan upah juga masih terlihat jelas, dengan rata-rata upah buruh perempuan tercatat Rp2,80 juta per bulan, lebih rendah dibanding laki-laki yang mencapai Rp3,55 juta.
Langkah BPS dan Peluang untuk UMKM Perempuan
Lestari menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah maju, terutama karena BPS menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM perempuan. Menurutnya, kerja sama ini penting agar perempuan pelaku usaha tidak terlewat dari pemetaan ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa sensus atau survei yang dilakukan harus mampu memotret detail hambatan yang dialami perempuan. Rerie menyebut data itu perlu menjawab apakah kendala utama berasal dari beban ganda, akses modal, literasi keuangan, atau stigma budaya yang membatasi pilihan pekerjaan.
Rerie juga menilai data yang lebih tajam akan membantu pemerintah mengukur efektivitas program-program yang sudah berjalan. Dengan begitu, kebijakan afirmatif yang disusun tidak hanya memberi akses modal, tetapi juga pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pengakuan terhadap kontribusi ekonomi perempuan yang selama ini tidak terlihat.
Ia berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki TPAK perempuan dan mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang inklusif serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagi Lestari, kualitas data akan menentukan seberapa jauh kebijakan dapat menjawab ketimpangan yang masih membayangi perempuan di sektor ekonomi.
Source: www.medcom.id






