Melanggar Larangan Barang Wajib Oper Alih, Truk Sumbu Tiga Nekat Hambat Arus Mudik Jawa Barat

Author: Qoo Media

Kepadatan dan kecelakaan selama arus mudik di Jawa Barat didominasi oleh kendaraan sumbu tiga yang masih nekat beroperasi. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa pelaku usaha harus mematuhi aturan larangan penggunaan armada tersebut saat musim mudik berlangsung.

Menurut Rudi, kendaraan berat jenis sumbu tiga sering menjadi penyebab kemacetan karena parkir sembarangan di bahu jalan dan mengurangi kelancaran kendaraan lain, terutama saat tanjakan dan turunan. “Ini sering karena kelalaian, memperparah kecelakaan lalu lintas,” tuturnya saat meninjau Pos Terpadu Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pihak kepolisian telah menyediakan fasilitas kantong parkir khusus untuk menampung kendaraan sumbu tiga yang melanggar. Kendaraan yang tetap membandel akan langsung ditindak dan “dikandangkan” di area penampungan. Petugas juga mengarahkan pengusaha angkutan untuk mengganti armada berat dengan kendaraan yang lebih kecil agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga sudah dilakukan secara masif di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bandung dan Sumedang. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyebutkan bahwa sebanyak 23 truk sumbu tiga sudah diberi tindakan tegas selama pengawasan arus mudik berlangsung.

Kombes Aldi mengingatkan kembali bahwa kendaraan sumbu tiga memang tidak diizinkan melintas saat arus mudik. Para pelaku usaha diimbau untuk mengikuti aturan ini demi menciptakan situasi lalu lintas yang lancar dan aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung.

Survei dan pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kendaraan jenis ini memiliki potensi besar memicu kemacetan. Oleh sebab itu, kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga harus dipatuhi oleh seluruh pihak demi kelancaran transportasi saat Lebaran di Jawa Barat.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas selama momen mudik. Pengawasan ketat serta kerja sama dengan pelaku usaha menjadi kunci utama agar larangan penggunaan kendaraan berat ini efektif dan diterapkan secara menyeluruh di lapangan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.detik.com
Terbaru